SIKAP
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UPJ, maka setiap lulusan program pendidikan akademik Program Studi Arsitektur Universitas Pembangunan Jaya wajib memiliki Sikap sebagai berikut :
Kode | Rumusan Capaian Sikap |
ARR-S-1 | Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; |
ARR-S-2 | Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; |
ARR-S-3 | Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, |
ARR-S-4 | Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; |
ARR-S-5 | Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; |
ARR-S-6 | Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; |
ARR-S-7 | Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; |
ARR-S-8 | Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; |
ARR-S-9 | Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; |
ARR-S-10 | Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; |
ARR-S-11 | Senantiasa berperilaku jujur dan bermartabat; |
ARR-S-12 | Menjauhi perbuatan tercela dan tidak melanggar hukum; |
ARR-S-13 | Senantiasa bertindak adil dalam berpraktek profesi maupun dalam kehidupan sehari-hari; |
ARR-S-14 | Bertindak komit dalam melaksanakan tugas dan bertanggung jawab; |
ARR-S-15 | Selalu terdorong untuk berprestasi; dan |
ARR-S-16 | Mengembangkan kemampuan intrapreneurship dalam diri masing-masing. |
KETERAMPILAN UMUM
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UPJ, maka setiap lulusan program pendidikan akademik Program Studi Arsitektur Universitas Pembangunan Jaya wajib memiliki Keterampilan Umum sebagai berikut :
Kode | Rumusan Capaian Keterampilan Umum |
ARR-KU-1 | Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya; |
ARR-KU-2 | Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; |
ARR-KU-3 | Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni; |
ARR-KU-4 | Mampu menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; |
ARR-KU-5 | Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; |
ARR-KU-6 | Mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; |
ARR-KU-7 | Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggungjawabnya; |
ARR-KU-8 | Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan |
ARR-KU-9 | Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi |
PENGETAHUAN
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UPJ, dan Kompetensi Pendidikan Tinggi Arsitektur yang ditetapkan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Arsitektur Indonesia (APTARI), maka setiap lulusan Program Studi Arsitektur Universitas Pembangunan Jaya wajib memiliki Pengetahuan sebagai berikut :
Kode | Rumusan Capaian Pengetahuan |
ARR-P-1 | Menguasai teknik merancang bangunan yang meliputi teknik pemilihan dan penggunaan metode perancangan yang tepat, teknik berfikir kreatif dan inovatif serta penggabungan kedua teknik tersebut; |
ARR-P-2 | Menguasai teknik berpikir ilmiah yang meliputi teknik observasi, analisis, sintesis, serta berpikir logis dan runut; |
ARR-P-3 | Menguasai pengetahuan teknis bangunan yang meliputi pemahaman aturan atau standar, sistem struktur, sistem konstruksi, sistem utilitas, material bangunan, sistem pemanfaatan dan perawatan bangunan, keselamatan bangunan, serta pemahaman konteks bangunan terhadap bangunan di sekitarnya, kota, dan latar belakang sejarahnya; |
ARR-P-4 | Menguasai prinsip sustainable eco development dalam kaitannya dengan perancangan, termasuk di dalamnya penanganan terhadap potensi bencana; |
ARR-P-5 | Menguasai teknik presentasi melalui berbagai media (manual, digital, verbal, grafis, dan model) dan menggunakannya secara kreatif; |
ARR-P-6 | Menguasai perkembangan arsitektur vernakular dan modern; |
ARR-P-7 | Menguasai kaidah seni rupa dua dimensi dan tiga dimensi dengan menggunakan berbagai media; dan |
ARR-P-8 | Menguasai berbagai pengetahuan pendukung yang digunakan dalam merancang bangunan. |
KETERAMPILAN KHUSUS
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Standar SPT-I/01 Standar Kompetensi Lulusan UPJ, dan Kompetensi Pendidikan Tinggi Arsitektur yang ditetapkan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Arsitektur Indonesia (APTARI), maka setiap lulusan Program Studi Arsitektur Universitas Pembangunan Jaya wajib memiliki Keterampilan Khusus sebagai berikut :
Kode | Rumusan Capaian Keterampilan Khusus |
ARR-KK-1 | Mampu menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menyelesaikan masalah |
ARR-KK-2 | Mampu menerapkan Nilai-Nilai Jaya untuk menjadi insan yang bermartabat |
ARR-KK-3 | Memiliki wawasan ilmu pengetahuan di luar bidang studi yang dipelajarinya, terkait dengan urban development dan urban lifestyle |
ARR-KK-4 | Mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memperhatikan keseimbangan alam/lingkungan (Sustainable Development) |
ARR-KK-5 | Memiliki jiwa kewirausahaan untuk mendorong kesejahteraan masyarakat |
ARR-KK-6 | Memiliki sertifikat bahasa Inggris (TOEIC) dan sertifikasi ICT atau sesuai dengan bidang keahlian terkait |
ARR-KK-7 | Mampu menyusun konsep rancangan arsitektur yang mengintergrasikan hasil kajian aspek perilaku, lingkungan, teknis, dan nilai-nilai yang terkait dengan arsitektur; |
ARR-KK-8 | Mampu merancang arsitektur secara mandiri dengan metode perancangan yang berbasis riset, dan menghasilkan karya arsitektur yang kreatif, yang merupakan penyelesaian masalah arsitektur yang kontekstual, dan teruji secara teoretis terhadap kaidah arsitektur; |
ARR-KK-9 | Mampu mengkomunikasikan pemikiran dan hasil rancangan dalam bentuk grafis, tulisan, dan model yang komunikatif dengan teknik manual maupun digital; |
ARR-KK-10 | Mampu menyajikan beberapa alternatif solusi rancangan dan membuat keputusan pilihan berdasarkan pertimbangan keilmuan arsitektur; dan |
ARR-KK-11 | Mampu memanfaatkan kemampuan merancangnya untuk membantu melakukan pengawasan dan/atau pelaksanaan pembangunan lingkungan dan bangunan. |